jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menjelaskan upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah.
Langkah tersebut dilakukan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dibangun Kemendagri.
Tidak ada komentar