Liputan6.com, Jakarta Polisi menahan dan menetapkan seorang janda berinisial WI (28) sebagai tersangka karena memotong alat kelamin pacarnya KN (32). Meski mengaku menyesal, dia tidak menampik adanya kemarahan pada sang kekasih.
"Spontan saja saya mau potong kemaluan dia (korban), biar dia engga bisa bermain dengan wanita lain lagi. Biar kapok. Iya sedikit nyesel, tapi ada puasnya juga," ujar IW ketika jumpa pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu siang (22/10/2025).
Tidak ada komentar