jpnn.com - TNI Angkatan Laut menyatakan berbagai asumsi dan dugaan publik soal oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran membunuh jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) akan dibuktikan kebenarannya saat persidangan secara terbuka di pengadilan militer.
Hal tersebut disampaikan Kadispenal Laksamana Pertama (Laksma) TNI IM Wira Hady AWM dalam konferensi pers pembunuhan jurnalis Juwita di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Kalsel, Selasa (8/4/2025).
Tidak ada komentar