Ini Jam Kerja ASN Pemkot Surabaya Selama Bulan Ramadan

Ini Jam Kerja ASN Pemkot Surabaya Selama Bulan Ramadan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/4362/436.8.4/2025 tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1446 Hijriah di Lingkungan Pemkot Surabaya.

Dalam SE yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan itu menjelaskan jam kerja ASN mulai Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WIB, sedangkan jam istiarahat pukul 12.00-12.40 WIB.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya