jpnn.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemanggilan kembali Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah pada pekan depan.
"Riza Chalid diperkirakan pekan depan (dipanggil). Sepertinya sekitar tanggal 4 Agustus 2025," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Tidak ada komentar