jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Hutan Adat seluas 1.175 hektare kepada warga Pasir Eurih, Banten, Sabtu (6/6).
Raja Juli menyebut SK Penetapan Hutan Adat ini dibuat sebagai upaya memutus mata rantai konflik kerimbaan antara negara dan masyarakat lokal.
Tidak ada komentar