jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan info terkini soal kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Rosan Perkasa Roeslani terhadap Connie Rahakundini Bakrie.
Menurut Brigjen Trunoyudo, kasus tersebut masih berproses di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Tidak ada komentar