jpnn.com, SURABAYA - Bagi warga Surabaya yang hendak melakukan perjalan mudik Lebaran 2025 diminta untuk melakukan pengecekan terkait kelistrikan untuk menghindari kejadian-kejadian tidak diinginkan.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 300/3713/ 436.7.5/2025 tentang Keamanan, Ketenteraman, dan Ketertiban Masyarakat pada Hari Libur Nasional Idulfitri 1446 H/2025.
Tidak ada komentar