Liputan6.com, Jakarta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar mengungkap kasus penjualan kosmetik tanpa izin edar (TIE) yang melibatkan seorang influencer kecantikan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Ribuan produk ilegal asal Thailand ditemukan dalam operasi penindakan dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp 728 juta.
Kepala BBPOM di Makassar Yosef Dwi Irwan mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara PPNS BBPOM Makassar dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sulsel. Operasi dilakukan pada 16 Oktober 2025 malam, menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil kegiatan intelijen.
Tidak ada komentar