jpnn.com, JAKARTA - Perbincangan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online dan kurir terus menjadi perhatian publik.
Dengan jumlah pengemudi ojek online yang diperkirakan mencapai 4 juta pekerja, di mana sekitar 1-1,5 juta di antaranya berstatus pekerja paruh waktu.
Tidak ada komentar