jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menekankan pentingnya jaminan keberlanjutan kerja bagi para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.
"PPPK dan PPPK paruh waktu yang telah diangkat harus memperoleh kepastian dan jaminan keberlanjutan kerja,” Indrajaya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/6).
Tidak ada komentar