Liputan6.com, Jakarta - Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup menandatangani Letter of Intent dengan The Royal Foundation, yayasan yang didirikan Pangeran William dan Kate Middleton, di Rio de Janeiro, Brasil. Dokumen itu berisi kesepakatan untuk memperkuat kolaborasi antara Indonesia dan Inggris dalam perlindungan lingkungan, konservasi keanekaragaman hayati, dan pemberantasan kejahatan lingkungan lintas negara.
Dalam rilis yang diterima Lifestyle Liputan6.com, Rabu, 5 November 2025, penandatanganan dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol NUrofiq dan Chief Executive Officer The Royal Foundation Amanda Berry. Melalui kerja sama ini, Indonesia dan The Royal Foundation akan meningkatkan kesadaran publik, memperkuat kemitraan publik-swasta, serta mengembangkan kapasitas kelembagaan guna melindungi ekosistem alami secara berkelanjutan.
Tidak ada komentar