Berikut Tanda dan Gejala Kepribadian Ganda, Jangan Sampai Diabaikan
- hari ini, 15.11
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - PT Indofarma Tbk (INAF) lepas dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan oleh PT Tjahaya Inti Gemilang pada 2 Januari 2024.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (6/3/2024), PT Indofarma Tbk menyampaikan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus telah membacakan putusan pada persidangan 29 Februari 2024.
Tidak ada komentar