jpnn.com - Sebanyak tujuh pasangan yang diduga bukan suami istri ditangkap dalam razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel di Kota Kendari, Sabtu (30/5) malam hingga Minggu dini hari.
Perwira Urusan Kemitraan Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sultra, Hasrun menyebut razia terhadap pasangan indehoi itu melibatkan Subsatgas Penegakan Hukum, Subdit IV, dan Unit Reaksi Cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Tidak ada komentar