jatim.jpnn.com, SURABAYA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan suap yang melibatkan perusahaan importir ponsel ilegal dengan oknum petugas Bea Cukai Juanda, Sidoarjo. Suap diduga diberikan untuk memuluskan masuknya ponsel bekas ilegal dari luar negeri.
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Yusuf Afandi mengatakan hasil penyidikan sementara menunjukkan PT TSL diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda.
Tidak ada komentar