Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Jepang, Tertangkap dari Hasil Patroli Jagratara

Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Jepang, Tertangkap dari Hasil Patroli Jagratara

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang berinisial HS.

Pria asal negeri Sakura ini dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal dengan berkegiatan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan yang dimilikinya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya