bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko mengecam keras penyelenggaraan acara lari Bali Silent Disco yang diinisiasi warga negara asing (WNA).
Acara tersebut dinilai menabrak aturan keimigrasian serta mengusung ketimpangan yang diskriminatif terhadap warga lokal.
Tidak ada komentar