Cara Efektif Mengatasi Kelelahan dan Stres, Ini 6 Aktivitas Sederhana yang Bisa Dicoba
- hari ini, 17.57
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, BEKASI - Penanganan pengungsi di Indonesia masih menjadi salah satu isu yang terus bergulir setiap tahunnya.
Indonesia sendiri belum meratifikasi Konvensi 1951, tetapi dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.
Tidak ada komentar