Hutan Diklat Diduga Diserobot Penambang, Unmul Ajukan Gugatan ke Balai Gakkum Kehutanan

Hutan Diklat Diduga Diserobot Penambang, Unmul Ajukan Gugatan ke Balai Gakkum Kehutanan

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Universitas Mulawarman (Unmul) melayangkan surat gugatan kepada Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah II Samarinda.

Gugatan tersebut dilayangkan terkait aktivitas pertambangan yang diduga menyerobot sebagian Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut Fakultas Kehutanan Unmul.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya