jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea mengatakan kliennya tidak menerima uang dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Hal itu disampaikan Hotman untuk menanggapi Kejaksaan Agung yang menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.
Tidak ada komentar