jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra merespons pernyataan pengacara eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea yang membawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers kliennya.
Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi penanganan hukum di Tanah Air.
Tidak ada komentar