jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengatakan pihaknya sangat menghormati dan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan wajib belajar sembilan tahun, baik di sekolah Negeri maupun swasta.
Mantan aktivis KNPI itu mengakui bahwa masih terdapat kesenjangan akses masyarakat terhadap pendidikan dasar dan menengah negeri di daerah.
Tidak ada komentar