Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi telah mencairkan THR Idul Fitri 1446 H sebesar Rp 412,6 miliar bagi seluruh guru baik PNS, PPPK, GTT dan juga PTT di bawah naungan Pemprov Jawa Timur.
Pencairan ini telah dilakukan secara bertahap pada 26-28 Maret 2025 melalui rekening masing-masing guru baik yang berstatus PNS, PPPK maupun GTT dan juga PTT.
Tidak ada komentar