Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi

Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi

jpnn.com - KOTA BENGKULU – Sudah tertutup peluang honorer masa kerja kurang dari 2 tahun untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Sejumlah pemerintah daerah (pemda) memutuskan untuk merumahkan para honorer masa kerja kurang 2 tahun, salah satunya Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya