Liputan6.com, Jakarta- Hoaks lowongan kerja semakin marak beredar, menyasar para pencari kerja yang membutuhkan informasi valid. Modus penipuan ini sering kali mencatut instansi pemerintah dan perusahaan besar, seperti pendaftaran CPNS, PPPK, hingga rekrutmen salah satu anak usaha perusahaan BUMN.
Penyebaran informasi palsu ini umumnya terjadi melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi percakapan, dengan tautan palsu yang mengarahkan calon korban ke situs web tidak resmi. Tujuannya adalah untuk menjebak korban agar memberikan data pribadi sensitif untuk menjalankan aksi kejahatan siber.
Tidak ada komentar