Liputan6.com, Jakarta- Di era digital saat ini, penyebaran informasi dapat terjadi dengan sangat cepat, baik itu informasi yang benar maupun yang salah. Salah satu isu yang sering menjadi sasaran penyebaran hoaks adalah perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
Hoaks ini sering kali muncul di media sosial dan aplikasi pesan instan, menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Informasi palsu tersebut tentu harus dihindari sebab dapat menimbulkan kerugian.
Tidak ada komentar