Liputan6.com, Jakarta - Tradisi mudik tak bisa dilepaskan setiap menyambut Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Sebagian masyarakat Indonesia melakukan kegiatan ini setiap tahunnya untuk berkumpul bersama keluarga.
Mereka rela meninggalkan rumah di kota menuju kampung halaman untuk merayakan hari raya. Namun, perlu kewaspadaan ketika meninggalkan rumah saat Lebaran. Sebab, hal tersebut rawan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku kejahatan. Penting bagi pemudik memperhatikan sejumlah hal berikut ini sebelum meninggalkan rumah menuju kampung halaman.
Tidak ada komentar