jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Abdul Razak Nasution mengkritik keras putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil.
Menurutnya, putusan itu mencederai prinsip kesetaraan lembaga negara dan azas perlindungan institusional.
Tidak ada komentar