Liputan6.com, Serang - Pemkab Serang serahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD sebesar Rp50,67 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU), yang bakal dilaksanakan pada 19 April 2025 mendatang.
KPU, Bawaslu, TNI hingga Polri mendapatkan dana hibah pilkada ulang untuk berbagai keperluan.
Tidak ada komentar