jpnn.com - PALEMBANG – Sejumlah kepala daerah mengatakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) bakal berdampak pada gaji ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu.
Diketahui, gaji ASN PNS dan PPPK terdiri dari gaji pokok (gapok) dan beragam tunjangan, seperti Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
Tidak ada komentar