jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan komitmennya terhadap prinsip keadilan hukum jelang pembacaan pledoi dalam sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (3/7). Ia menyatakan telah menyelesaikan pledoi yang menekankan aspek "morality of law" dan "due process of law" sebagai landasan pembelaannya.
Hasto menyampaikan pernyataannya sebelum memasuki ruang sidang, mengenakan rompi oranye bernomor 18 yang ia sebut sebagai simbol keyakinannya akan kemenangan kebenaran.
Tidak ada komentar