Liputan6.com, Jakarta - Sebuah klinik transplantasi rambut di New Delhi, India, diperintahkan membayar ganti rugi lebih dari 5.000 pound sterling atau lebih dari Rp110 juta kepada seorang pelanggan yang tak puas. Pelanggan itu sebelumnya telah menghabiskan lebih dari 4.000 pound sterling (sekitar Rp88,6 juta) untuk menumbuhkan kembali rambutnya.
Kasus bermula saat Vivek Kumar, nama pelanggan itu, mendatangi DHI Asian Roots di New Delhi sebelum pernikahannya. Ia tertarik dengan janji perusahaan tersebut yang menyebut tentang 'hasil 100 persen' dan 'tampilan alami' yang ditawarkan dari prosedur perawatan tersebut.
Tidak ada komentar