Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengumumkan bahwa harga tiket pesawat domestik hingga 14 persen selama periode mudik Lebaran 2025. Kebijakan itu berlaku untuk seluruh tiket pesawat kelas ekonomi di seluruh Indonesia dengan masa berlaku perjalanan mulai 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
Tiket dengan harga yang lebih miring bisa mulai dibeli mulai hari ini, Sabtu (1/3/2025) hingga 7 April 2025. Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menyambut baik pengumuman itu karena dinilai memudahkan masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik atau berwisata di Indonesia dengan biaya lebih terjangkau.
Tidak ada komentar