jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax menjadi 16.250. Hal ini juga memicu kenaikan sejumlah kebutuhan pokok.
Perekonomian tanah air belakangan ini pun menjadi sorotan. Puncaknya terjadi demonstrasi di sejumlah daerah.
Tidak ada komentar