jabar.jpnn.com, DEPOK - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok memastikan proses pendataan tunggal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah rampung.
Dengan demikian, tahapan selanjutnya akan dijalankan sesuai jadwal terbaru yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Tidak ada komentar