jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai keberadaan mafia peradilan sudah merusak lembaga kehakiman.
Hal itu disampaikan Sahroni setelah Kejagung menetapkan Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka kasus suap sebesar Rp 60 miliar terkait putusan lepas tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor minyak sawit atau CPO.
Tidak ada komentar