Hak Veto Adalah, Digunakan Dewan Keamanan PBB untuk Konflik Palestina-Israel

Hak Veto Adalah, Digunakan Dewan Keamanan PBB untuk Konflik Palestina-Israel

Liputan6.com, Jakarta Hak veto adalah salah satu instrumen paling kuat dan kontroversial dalam arena politik internasional, terutama dalam konteks Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Konsep ini memberikan kewenangan istimewa kepada lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB yaitu Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Inggris dan Prancis, untuk membatalkan keputusan, ketetapan, atau rancangan peraturan yang diajukan di forum ini.

Hak veto adalah memberikan kewenangan, di mana berfungsi sebagai mekanisme penyeimbang kekuatan, namun seringkali juga menjadi sumber perdebatan mengenai efektivitas dan keadilan dalam tata kelola global. Hak veto dianggap sebagai insentif krusial, untuk meyakinkan negara-negara besar agar bergabung dan berkomitmen pada organisasi internasional ini.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya