Hak Jawab Harmas Jalesveva Terkait BUKA Ajukan Permohonan PKPU

Hak Jawab Harmas Jalesveva Terkait BUKA Ajukan Permohonan PKPU

Liputan6.com, Jakarta - PT Harmas Jalesveva melalui kuasa hukum RPR Law Firm Lawyers mengajukan hak jawab terkait pemberitaan Liputan6.com yang berjudul " BUKA Ajukan Permohonan PKPU Terhadap Harmas" dan "Bukalapak Ajukan PKPU terhadap Harmas, Ini Alasannya. Berita ini tayang pada 17 Februari 2025.

Menurut kuasa hukumnya, Harmas keberatan atas pemberitaan tersebut yang hanya didasarkan pada keterangan salah satu pihak saja yakni BUKA. Melalui keterangan yang diterima Liputan6.com, Kamis (20/2/2025), mereka menjelaskan sejumlah poin yang menjelaskan permasalahan ini, antara lain:

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya