jpnn.com, TANJUNGPINANG - Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Joko Pri Sukmono menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang pada Kamis (14/5).
Tidak ada komentar