Liputan6.com, Sidoarjo - Hujan tangis mewarnai sidang lanjutan perkara korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo di ruang sidang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (16/12/2024).
Sesuai agenda sidang, giliran terdakwa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) membacakan pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak ada komentar