Guru Supriyani Terharu Terima SK PPPK Setelah 16 Tahun Mengabdi

Guru Supriyani Terharu Terima SK PPPK Setelah 16 Tahun Mengabdi

jpnn.com - KENDARI - Guru honorer Supriyani terharu menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Adapun Supriyani sudah mengabdi selama 16 tahun sebagai guru honorer.

"Perasaannya senang, bahagia dan terharu, karena selama 16 tahun honor bisa tercapai cita-citanya jadi ASN," ucap Supriyani.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya