jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pada 22 Oktober 2025 mengatakan bahwa sejak Maret 2025, tunjangan profesi guru (TPG) ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan.
Sebelumnya TPG ditransfer setiap 3 bulan melalui pemerintah daerah (pemda).
Tidak ada komentar