jatim.jpnn.com - SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memutus kontrak kerja guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di SDN Simolawang berinisial BAZ (33).
BAZ diketahui membanting siswa MI Al-Hidayah berinisial BA (11 tahun) seusai pertandingan futsal di SMP Labschool Unesa, Jumat (25/4) lalu.
Tidak ada komentar