Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Kades Ungkap Kronologinya, Oalah

Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Kades Ungkap Kronologinya, Oalah

jpnn.com - Kabar soal guru honorer Supriyani dimintai uang damai Rp 50 juta terkait kasus penganiayaan atau pemukulan terhadap murid SDN 4 Baito berinisial D (6), anak seorang polisi masih jadi sorotan publik.

Kasus guru Supriyani sendiri sudah bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara pada Kamis (24/10/2024), dengan agenda sidang pembacaan dakwaan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya