jpnn.com - SAMARINDA – Banyak kasus guru honorer sudah mengabdi lebih dari 2 tahun, tetapi tidak bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan penyebabnya.
Tidak ada komentar