Guru di MIN 1 Kota Gorontalo Lakukan Perundungan, Kemenag Turun Tangan

Guru di MIN 1 Kota Gorontalo Lakukan Perundungan, Kemenag Turun Tangan

Liputan6.com, Gorontalo - Dugaan kasus perundungan kembali mencuat di lingkungan pendidikan. Seorang guru berinisial RP di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Gorontalo dilaporkan telah melakukan tindakan tidak pantas terhadap siswa kelas I.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo, Misnawaty S Nuna, langsung merespons laporan tersebut. Ia memfasilitasi mediasi antara pihak keluarga korban dan guru bersangkutan di Kantor Kemenag Kota Gorontalo, Selasa (27/5/2025), sebagai langkah awal penyelesaian.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya