jpnn.com - Pengadilan Negeri atau PN Bandung tidak mengabulkan permohonan gugatan praperadilan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Hakim menolak praperadilan yang diajukan Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep Hidayah), Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia (anak tiri Yosep).
Tidak ada komentar