jateng.jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turun langsung mengecek kepatuhan perusahaan dalam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.
Sidak dilakukan di PT Apparel One Indonesia dan PT AST Indonesia di Kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW), Kota Semarang, Senin (24/3).
Tidak ada komentar