banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen akan menuntaskan permasalahan guru honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tenaga honorer yang diprioritaskan merupakan pegawai non-ASN yang masuk dalam database dengan kategori P1 serta R3.
Tidak ada komentar