jpnn.com, BOYOLALI - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengingatkan para penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak menggunakan dana tersebut untuk kegiatan seperti judi daring atau judi online (judol) karena rekening penerima dapat diketahui dan dilacak.
Saat meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, Wapres berpesan agar dana BSU sebesar Rp600 ribu per orang untuk dua bulan itu digunakan untuk kegiatan produktif, seperti membeli perlengkapan sekolah hingga sembako.
Tidak ada komentar